TITIKTEMU.CO - Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara digemparkan oleh insiden kebakaran besar yang terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Pluit Karang Karya Barat sekitar pukul 20.30 WIB, menghanguskan empat unit rumah kontrakan, satu warung makan, dan sebuah mobil yang terparkir di dekat lokasi kejadian.
Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh ledakan kompor gas yang ditinggalkan menyala oleh penghuni kontrakan.
Kronologi Kebakaran: Kelalaian Penghuni Jadi Pemicu
Menurut Baskoro, seorang anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, api bermula dari salah satu rumah kontrakan. Penghuni diduga sedang memasak namun tertidur lelap tanpa mematikan kompor gas. Akibatnya, kompor meledak dan api dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
“Ledakan kompor menjadi pemicu awal kebakaran. Api langsung menyambar seluruh isi kontrakan dan menjalar ke warteg serta mobil yang terparkir di dekat lokasi,” ungkap Baskoro saat memberikan keterangan di tempat kejadian.
Proses Pemadaman Berjalan Cepat
Meski api berkobar hebat, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Para penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk mengendalikan situasi. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 21.35 WIB.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Begitu api mulai muncul, para penghuni langsung keluar dari bangunan,” tambah Baskoro.
Langkah Penyelidikan Lebih Lanjut
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan awal tetap mengarah pada kelalaian penggunaan kompor gas. Baskoro mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan masak, terutama yang berbasis gas.
Pentingnya Keselamatan Saat Menggunakan Kompor Gas
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan keamanan saat menggunakan kompor gas di rumah. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, terutama saat akan tidur atau melakukan aktivitas lain. Langkah sederhana seperti memeriksa selang gas dan regulator secara rutin juga dapat mencegah insiden serupa terjadi.***
Artikel Terkait
OPINI "Nyenyak di Hotel Mewah, Gelisah di Rumah Rakyat" Oleh: Budiawan, Host "Cangkrukan"
Cara Menghapus Akun GoPay Merchant 2025 Secara Resmi dan Mudah
Apakah PT Mitracomm Ekasarana Penipuan atau Perusahaan Resmi? Ini Faktanya!
Cara Daftar Rekan Dana dan Keuntungan Jadi Agen Isi Saldo Digital, Rekomendasi Usaha Modal Kecil dari Rumah
Cara Klaim Uang Kaget di Aplikasi MOVA dan Solusi Error 500
Cara Tarik Uang dari Aplikasi Mova ke Rekening Bank atau E-Wallet DANA dan ShopeePay dengan Mudah
Cara Perbaiki Identitas Siswa yang Salah di Sistem e-Ijazah dengan Mudah dan Praktis
Cara Perbaikan Nama di e-Ijazah dari Perubahan Format Huruf hingga Perubahan Data Nama Salah
Penyebab Kebakaran Pasar Anyar Bogor Hanguskan Dua Toko, Ini Dia Kronologinya!
Kebakaran Kapuk Muara: Taksiran Kerugian, Miris Curhat Warga Kehilangan Tempat Tinggal