Pemkab Jepara Tinjau dan Beri Bantuan Korban Rumah Roboh

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Maret 2025 | 05:00 WIB
Rumah warga Jepara  roboh akibat angin kencang, Jumat (7/3). (Pemprov Jateng)
Rumah warga Jepara roboh akibat angin kencang, Jumat (7/3). (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar meninjau sekaligus memberikan bantuan logistik dan uang tunai kepada warga Desa Kancilan, Sutikno (69) yang rumahnya roboh akibat angin kencang, Jumat (7/3).

Terkait bantuan rehab rumah, wabup menyampaikan, akan ditinjau dan diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Inspektorat setempat.

“Ini nanti biar dicek dulu oleh Disperkim, diverifikasi dulu, ketika lolos verifikasi ya nanti diberikan bantuan rehab rumah,” katanya saat meninjau korban rumah ambruk tersebut.

Setelah meninjau dan memberikan bantuan korban rumah roboh di Desa Kancilan, wabup juga meninjau rumah milik seorang lansia difabel warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo Sri Mulyani (56), yang rumahnya ambruk pada Sabtu (8/3) pagi. Sejumlah bantuan logistik juga turut diberikan secara langsung kepada korban, untuk bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), juga telah dikoordinasikan bersama dinas terkait.

Baca Juga: Longsor di Temanggung, Bupati Agus Gerak Cepat Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

“Karena saat ini memang curah hujan belum berhenti jadi kita harus waspada menghadapi itu semua,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, wabup juga mengunjungi dan memberikan bantuan seorang difabel di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri.

“Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Dinsospermasdes, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS yang bersangkutan, karena setelah dicek ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif,” kata wabup.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pihak Kementerian Sosial RI juga akan melakukan asesmen untuk pemberian bantuan kursi roda khusus, sehingga nantinya mampu memudahkan mobilitas dan aktivitas sehari-harinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X