Alat Peraga Kampanye Dibersihkan Dari Kota Yogyakarta

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 25 November 2024 | 18:34 WIB
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat turun langsung dalam operasi penertiban APK. (Pemkot Yogyakarta)
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat turun langsung dalam operasi penertiban APK. (Pemkot Yogyakarta)

TITIKTEMU.CO, Pemerintah Kota  Yogya bersama tim gabungan seperti KPU, Bawaslu, dan Polresta Yogyakarta menertibkan alat peraga kampanye (APK). Penertiban ini dilakukan mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki masa tenang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya, Octo Noor Arafat mengatakan penertiban akan menyasar pada semua jenis APK seperti baliho, rontek, ataupun spanduk. Penertiban APK ini akan dilakukan hingga 26 November 2024 nanti.

"Selama tiga hari kedepan kami akan melakukan penertiban APK. Untuk jumlahnya data dari Bawaslu Kota Yogya ada sekitar 4.500 APK. Harapannya dalam waktu tiga hari ini seluruh APK tersebut dapat di tertibkan," ujarnya.

Dalam penertiban APK tersebut, pihaknya membagi dua kelompok. Kelompok pertama menyisir wilayah Kota Yogya bagian utara sementara kelompok dua menyisir wilayah Kota Yogya bagian selatan.

Baca Juga: Libur Nasional Resmi untuk Pilkada 27 November 2024: Download Surat Edaran Kemnaker RI Nomor 1 Tahun 2024 PDF

"Penertiban pun tak hanya fokus dilakukan di jalan protokol saja, tapi juga jalan-jalan kampung," katanya.

Untuk penertiban APK yang berada di jalan perkampungan dilakukan oleh Satpol PP BKO yang berada di 14 kemantren yang dibantu panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan panitia pemilihan kemantren (PPK).

Octo menjelaskan selama penertiban APK, APK yang paling banyak ditertibkan adalah APK jenis rontek yang terpasang di fasilitas umum. "Paling banyak jenis rontek yang terpasang di tiang listrik, tiang bendera, rambu lalu lintas, pohon, ataupun di taman kota," ujarnya.

Sementara wilayah yang paling banyak di pasangi APK adalah di Kemantren Umbulharjo, mengingat wilayah kemantren ini merupakan yang paling luas.  Jalan Sultan Agung, Bantul.

"Diharapkan penertiban APK di masa tenang ini akan turut membantu mewujudkan kondusifitas di Kota Yogya," ungkapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X