TITIKTEMU.CO, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menambah ruang bermain yang ramah anak untuk memenuhi dan memberikan perlindungan kepada anak. Setelah Taman Pintar Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta mengusulkan ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark mengikuti audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, Gajahwong Edupark paling komprehensif dibandingkan ruang terbuka hijau publik lain di Kota Yogyakarta. Terutama dari 13 komponen parameter RBRA dan pelibatan masyarakat sekitar terkait kebersihan dan pengawasan sudah bagus.
Dia menjelaskan 13 komponen parameter RBRA antara lain lokasinya jelas pengelolaan di Pemkot Yogyakarta, lingkungan yang sehat, pencahayaan, sisi keselamatan, kesehatan karena banyak pohon yang memproduksi oksigen. Di samping itu jarak lokasi dengan fasilitas kesehatan dan sarana bermain yang ramah anak.
Baca Juga: Hore Ada GEMBIRUN LOKA” , Fun Run Untuk Memperingati HUT Ke-71 Tahun Kebun Binatang
“Yang paling penting bagaimana perabot (sarana) bermain yang ramah anak. Karena perabot bermain yang ramah anak itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya dari landasan lunak di bawah dan untuk perabot bermain tidak diperkenankan ada sikunya,” paparnya.
Isna menyatakan di Gajahwong Edupark sudah dilakukan mitigasi bencana kebakaran, banjir, gempa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu dari sisi rambu dan edukasi di Gajahwong Edupark dinilai sudah banyak.
Dia menyebut selama ini baru ada satu ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta yang memenuhi standar RBRA yaitu Taman Pintar. Namun sertifikasi standar RBRA Taman Pintar sudah habis masanya di tahun 2023. Oleh sebab itu kembali diusulkan mengikuti standarisasi RBRA sekaligus menambah satu di Gajahwong Edupark. Jika hasil audit standarisasi RBRA kedua tempat itu lolos, maka akan ada penetapan.
Sementara itu Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rina Aryati Nugraha mengatakan banyak yang dilakukan untuk ruang terbuka hijau publik di Gajahwong Edupark. Terutama dari segi kebersihan dan keamanan bagi anak. Termasuk sudut-sudut tajam diupayakan tidak ada. Misalnya dengan memakai ban dan bahan karet untuk melapisi bagian yang bersudut tajam. Dari sisi vegetasi pohon dan tanaman langka juga banyak ditanam seperti gayam dan sawo kecil lengkapi dengan informasi pohon sekaligus untuk edukasi.
Baca Juga: Ruang Bermain Ramah Anak Akan Direplikasi RTHP di Kota Yogya, Sperti Apa?
“Kita tambah juga landasan seperti rumput sintetis agar aman. Ternyata setelah kita tambah itu peminat yang datang ke sini lebih banyak. Orang tua bisa santai duduk di rumput dan anak-anak main sangat aman,” tambah Rina.
Tim Auditor RBRA dari Kemen PPPA memantau dan memverifikasi langsung kondisi ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark. Misalnya mengecek sarana bermain anak, akses jalan bagi difabel, vegetasi pohon dan tanaman, pagar dan fasilitas toilet.
Lead Auditor RBRA dari Kemen PPPA untu Gajahwong Edupark, Ismarjati Wicaksono menyampaikan walaupun secara kriteria belum paripurna, tapi secara umum kondisi Gajahwong Edupark sesuai namanya. Sifat taman yang ramah anak tidak membedakan atau inklusif. Bisa dipakai anak-anak normal dan berkebutuhan khusus serta untuk mengedukasi. Misalnya hampir semua jenis tanaman ada informasinya yang bisa menjadi sarana pendidikan bagi anak.
Artikel Terkait
Libur Lebaran, Taman Pintar Tambah Wahana Baru Untuk Lebaran
Libur Sekolah, Taman Pintar Di Yogya Didatangi Pengunjung Yang Ingin Merasakan Gempa Bumi
Mungkin Cuma Di Kendal , Rumah Dinas Bupati Jadi Taman Bermain Anak
Ruang Bermain Ramah Anak Akan Direplikasi RTHP di Kota Yogya, Sperti Apa?