Ada Pusat Unggulan Naskah Kuno Gantari di Perpustakaan Yogya

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 25 September 2024 | 07:00 WIB
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana melihat  koleksi layanan Gantari. (Pemkot Yogya)
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana melihat koleksi layanan Gantari. (Pemkot Yogya)

TITIKTEMU.CO, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadirkan pusat unggulan naskah kuno Gantari di Perpustakaan Kota Yogyakarta. Layanan Gantari menjadi wujud komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melestarikan, mengelola dan mendayagunakan naskah kuno sebagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengapresiasi adanya pusat unggulan naskah kuno Gantari yang diinisiasi Perpustakaan Kota Yogyakarta. Menurutnya naskah kuno merupakan warisan tak ternilai yang menyimpan kisah tentang peradaban. Termasuk nilai pengetahuan luhur dan jejak perjalanan bangsa dari masa ke masa. 

"Naskah-naskah kuno harus dilestarikan supaya masyarakat tidak kehilangan fakta sejarah. Masyarakat bisa memahami pentingnya sejarah yang tertulis di naskah kuno yang harapannya bisa ditularkan kepada generasi muda," kata Sugeng.

Baca Juga: Ada Sendang Berair Bening Tak Pernah Kering di Kantor Dinas Arsip Klaten

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta sebagai organisasi perangkat daerah yang diberi amanat dan tanggung jawab dalam melaksanakan pelestarian dan pengembangan naskah kuno lewat layanan Gantari. Pusat unggulan naskah kuno Gantari difungsikan sebagai tempat penyimpanan, penelitian, dan publikasi naskah kuno, serta sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat

"Yang pasti harus dilestarikan, dikenalkan dan disosialisasikan ke masyarakat. (Pelestarian) naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah. Tapi tugas kita bersama," tegas Sugeng.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan pusat unggulan naskah kuno Gantari  menjadi program dan layanan unggulan di Perpustakaan Kota Yogyakarta. Gantari berasal dari bahasa Sanskerta bermakna  menyinari Diharapkan Gantari memberikan pencerahan baru kepada masyarakat luas tentang arti penting naskah kuno dan nilai-nilai budaya,  ilmu pengetahuan dan nilai-nilai historis yang tinggi.

"Naskah kuno  yang kami tempatkan di sini baru ada empat. Saat ini sedang proses digitalisasi. Secara usia lebih dari 50 tahun. Secara definisi  naskah kuno itu harus ditulis tangan, usia minimal 50 tahun dan memiliki nilai-nilai budaya dan historis," terang Afi.

Baca Juga: Istana Kembali Menghadirkan Naskah Asli Teks Proklamasi

Salah satu koleksi naskah kuno yang ada di Gantari adalah Serat Pawukon Warna Warni dengan tulisan aksara Jawa. Afi menyampaikan naskah itu berasal dari masyarakat di Danurejan. Naskah-naskah kuno di Yogyakarta yang dimiliki instansi  selama ini tersebar di museum-museum seperti Sonobudoyo, Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman. Namun menurutnya yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah di masyarakat. Oleh sebab itu mengacu Keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 306 tahun 2024 kewajiban masyarakat pemilik naskah kuno itu untuk meregistrasikan atau menginformasikan ke  Perpustakaan Kota Yogyakarta.

"Ketika masyarakat menginformasikan naskah kuno ke kami, akan kami bantu merawat dan digitalisasi. Naskah tetap di rumah pemilik," ujarnya.

Afi menjelaskan keberadaan Gantari juga bertujuan untuk katalogisasi  atau sharing katalog naskah kuno. Biasanya di museum di perpustakaan katalog yang dimiliki adalah koleksi museum dan perpustakan saja. Tapi di Gantari ada sharing katalog naskah kuno sehingga memudahkan dalam pencarian. Dia menyebut sudah ada sekitar 200 naskah kuno yang masuk katalog di Gantari.

"Di sini harapan kami bisa menjadi rujukan bagi akademisi dan peniliti. Misal akademisi  mau mencari naskah tentang ini dicari di katalog sini(Gantari), tempat naskahnya di Museum Sonobudoyo," pungkas Afi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X