TITIKTEMU.CO, Berdasarkan hasil pemantauan tahun 2023, kondisi status air sungai, air embung, air tanah atau sumur, dan mata air di Kota Yogyakarta dalam kondisi cemar. Sementara kualitas udara di Kota Yogyakarta dalam kategori baik-sedang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto pada acara Workshop Pengawasan Lingkungan Hidup .
“Hari ini kami ekspos, kondisi air dan udara di Kota Yogyakarta tahun 2023. Diharapkan menjadi fokus bersama, semua stakeholder dapat berperan aktif dalam upaya pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran untuk peningkatan kualitas air dan udara,” tutur Sugeng.
Baca Juga: Langkah Antisipasi Peningkatan Penyakit Akibat Polusi Udara Disiapkan Pemerintah
Pihaknya berharap dengan dieksposnya kondisi kualitas air dan udara Kota Yogyakarta tahun 2023, pemangku kepentingan yang ada di wilayah terus melaksanakan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah domestik yang dihasilkan.
Sugeng menjelaskan kualitas air dan udara di Kota Yogyakarta juga dapat dipengaruhi pengolahan sampah di sekitar sungai. Pihaknya menegaskan, wilayah sungai yang masyarakatnya masih membuang sampah residu ke sungai cenderung lebih cemar dibanding dengan yang mengolah sampah dengan benar.
Hasil penentuan status mutu dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa status mutu air sungai secara keseluruhan tergolong dalam kategori cemar sedang. Urutan sungai di Kota Yogyakarta dengan kondisi paling tercemar dari tinggi ke rendah antara lain Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajahwong.
Sementara hasil pemantauan parameter wajib kualitas air sungai pada tahun 2023 berdasarkan pemeringkatan parameter pencemar sungai dari yang tertinggi hingga terendah diantaranya Fecal coliform, Total Fosfat, BOD, COD, TSS, Nitrat sebagai N, pH dan DO.
Baca Juga: Kalau Santri Sampai Turun Sungai, Begini Ceritanya
“Kalau dari hasil pemantauan itu menunjukkan adanya fluktuasi parameter kualitas air sungai, ditinjau dari penurunan dan kenaikan jumlah sampel yang melebihi ambang batas baku mutu. Sehingga untuk air sungai sendiri tidak layak untuk dikonsumsi,” ujar Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup, Intan Dewani.
“Pencemaran yang terjadi di sungai sebagian besar penyebabnya adalah dari limbah rumah tangga berupa tinja atau aktivitas mandi, limbah cucian warga yang berada di wilayah bantaran sungai. Kemudian pencemaran juga bisa berasal dari limbah industri kecil. Selain itu juga pengolahan sampah rumah tangga yang tidak maksimal, yang harusnya sampah diolah tapi malah dibuang begitu saja,” jelas Intan.
Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki rentang 0-100, dimana semakin tinggi nilainya menunjukan kualitas udara yang semakin baik. Sementara IKU di Kota Yogyakarta pada tahun 2023 dengan metode pengambilan passive sampler sebesar 84,95 yang termasuk dalam kategori baik.
PM2,5 atau partikel udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang yang berasal dari berbagai sumber misalnya asap dari kebakaran, asap dari pemanas kayu, knalpot mobil dan truk, emisi dari industri, debu hasil aktivitas pertanian dan rumah tangga. Zat ini menjadi parameter kritis karena muncul sebagai parameter tertinggi dalam 12 bulan pengukuran Kualitas Udara di Kota Yogyakarta tahun 2023.
Artikel Terkait
Masjchun Sofwan Awards, Apresiasi Bagi Masyarakat Temanggung Peduli Lingkungan Hidup
8 Pabrik PT Semen Idonesia Raih Penghargaan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutahan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Gandeng Swasta Tangani Sampah di TPS Pucang Gading