TITIKTEMU.CO, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Terutama masyarakat dengan telepon seluler yang mendukung dan memiliki mobilitas tinggi. Kepemilikan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
“Kepada masyarakat yang punya HP support, aktivitas dan mobilitas tinggi, monggo untuk segera melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki.
Menurutnya kepemilikan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dicontohkan ada warga Yogya pernah mengalami kesulitan untuk boarding saat di bandara di Jakarta karena kehilangan KTP-el. Kemudian difasilitasi bandara dan Dukcapil Kota Yogyakarta untuk aktivasi IKD lewat zoom meeting. Akses pelayanan warga di bandara itu akhirnya bisa dilakukan menggunakan IKD.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tantang Mahasiswa Untuk Bisa Menjadi Talenta Digital
“Boarding harus menunjukkan KTP-el. Karena kehilangan KTP-el sehingga difasilitasi bandara untuk dilakukan aktivasi IKD lewat zoom meeting. Inilah manfaat dari aktivasi IKD,” paparnya.
Pemkot Yogyakarta memfasilitasi aktivasi IKD dengan berbagai pilihan seperti datang ke Kantor Dindukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) sampai jarak jauh dengan zoom meeting. Selain itu melakukan layanan jemput bola aktivasi IKD bersamaan dengan rekam data KTP-el di wilayah seperti kemantren. Pada bulan Juni ini layanan jemput bola rekam KTP-el dan aktivasi IKD diadakan di Kemantren Umbulharjo pada 25 Juni dan Kemantren Gondokusuman pada 27 Juni.
Dindukcapil Kota Yogyakarta mencatat per 15 Juni 2024, jumlah penduduk yang melakukan aktivasi IKD mencapai 11.875. Jumlah tersebut mencapai hampir 4 persen dari total wajib KTP di Kota Yogyakarta. Septi menyebut capaian itu berubah dari sebelumnya karena rumus perhitungan dari pemerintah pusat yang berganti.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Tips Menjaga Anak di Era Digital
Septi menyatakan sebagian masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD itu biasanya penduduk Kota Yogyakarta tapi bertempat tinggal di luar Kota Yogyakarta. Di samping itu ada masyarakat yang telepon selulernya tidak mendukung untuk IKD. Termasuk orang tua yang tidak paham dengan teknologi sehingga merepotkan dirinya sendiri jika menggunakan IKD.
“Masyarakat yang mau aktivasi IKD juga bisa memanggil kami. Kalau jarak jauh bisa zoom meeting tapi konfirmasi Dukcapil dulu,” ujarnya.
Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online dan izin keramaian.
Artikel Terkait
Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Tips Menjaga Anak di Era Digital
Sandiaga Uno Tantang Mahasiswa Untuk Bisa Menjadi Talenta Digital