Harunya Ada Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Yogya Yang Menderita Stroke

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35 WIB
Bantuan kursi roda untuk warga Yogyakarta (Pemkot Yogya)
Bantuan kursi roda untuk warga Yogyakarta (Pemkot Yogya)

TITIKTEMU.CO, Sorot mata dan senyum bahagia terlihat  dari wajah Irianti warga kampung Jlagran RT 12 RW 03 Pringgokusuman, Gedongtengen yang  menerima bantuan kursi roda dari Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo. Bantuan diberikan atas kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogya.

Diusianya 68 tahun, ia menderita stroke. Kesehariannya ia hanya tidur dan berbaring di kamar. Ibu empat anak ini mengalami kelumpuhan sudah sejak tahun 2020.

"Awalnya tangan yang tidak bisa digerakkan, tapi lama-lama seluruh tubuh saya tidak bisa digerakkan," kata Irianti .

Baca Juga: Terima Bantuan Kursi Roda, Kakek Ini Membayangkan Bisa Beraktivitas Lagi

Meski memiliki 4 orang anak, kini Irianti hanya tinggal bersama sang suami dan satu orang putranya lantaran ketiga anak Irianti bekerja di luar kota. Sedangkan sang suami berjualan nasi goreng dan angkringan tidak jauh dari rumahnya.

Irianti mengucapkan banyak terimakasih kepada Penjabat Wali Kota atas bantuan tersebut. Menurutnya kursi roda ini sangat membantu dan memudahkannya dalam beraktivitas.

"Alhamdulilah terimakasih Pak Wali. Saya merasa diperhatikan, saya jadi termotivasi untuk terus beraktivitas dalam menjalani hidup," imbuhnya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogya Singgih Raharjo mengungkapkan sudah menjadi kewajiban Pemkot Yogya untuk membantu warganya yang membutuhkan.

Baca Juga: Jateng Dapat 340 Kursi Roda Khusus Dari Australia

 

"Jangan pernah merasa putus asa, karena dibalik kekurangan pasti memiliki kelebihan dan banyak hal yang masih bisa kita lakukan. Semoga dengan kursi roda ini kegiatan sehari-hari mereka bisa lebih mudah,’’ tuturnya. 

Sebelumnya, dihari yang sama, Singgih juga memberikan bantuan kursi roda kepada Sugimin Hadi Sutomo warga RT 43 RW 12 Muja-muju, Umbulharjo. Pria 48 tahun ini tidak bisa berjalan lantaran mengalami kecelakaan ditempat kerjanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X