Gerakan Tanam CabaiTerbanyak se-Indonesia Ada Di Jateng

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Jumat, 8 Desember 2023 | 10:00 WIB
Gerakan tanam cabai di Jateng (Pemprov Jateng)
Gerakan tanam cabai di Jateng (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Provinsi Jawa Tengah kini  menjadi wilayah terbanyak yang melakukan gerakan tanam (Gertam) cabai 2023 terlebih sebanyak 26 kabupaten/ kota melakukannya serentak. Gerakan yang diinisiasi pemerintah pusat dan Tim Penggerak Pembinan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk menekan inflasi ini, menjadi program nasional yang diikuti 38 provinsi. 

Terlihat di RW 08 Keluarahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (7/12/2023) yang menggandeng Kelompok Wanita Tani, lahan balai RW setempat dikembangkan sebagai demplot pembibitan. Tidak hanya itu, pekarangan milik warga pun ditanami cabai.

“Di Jateng paling banyak dari 38 provinsi, dalam waktu singkat sudah bisa laporkan progres gertam cabai. Sudah dilaporkan dan kita nilai dari dokumen yang diserahkan,” ujar Suwandiono dari TP PKK Pusat yang meninjau langsung.

Menurutnya, gertam cabai dilakukan untuk menekan inflasi, yang bisa memengaruhi perekonomian warga. Ia menyebut, pada akhir 2023, cabai menjadi komoditas pemicu inflasi.

Baca Juga: Gara Gara Kemarau, Cabai Ikut Naik Di Yogya

 

 

Penjabat Ketua TP PKK Jateng, Shinta Nana Sudjana mengatakan, gertam cabai sudah eksis di Jawa Tengah sejak 2017. Kala itu, di Desa Glesung Rejo, Baturetno-Wonogiri telah di-launching gerakan tersebut.

“Pada waktu itu langsung dibuat kesepakatan, setiap rumah warga menanam tiga polybag atau kaleng bekas. Hingga saat ini masih eksis, meskipun ada kendala namun tetap menanam,” paparnya.

Menurut Shinta, gerakan tanam cabai juga embrio penyiapan generasi emas 2045. Kebiasaan tersebut bisa dikembangkan dalam penanaman sayur, juga bisa dipadukan dengan memelihara ikan lele, dan sebagainya.

Ketua TP PKK Kota Semarang, Alwin Basri gertam cabai, selaras dengan instruksi Wali Kota Semarang, yang menginstruksikan kegiatan pertanian terpadu. Selain itu, ada Peraturan Wali Kota Nomor 24/2021 tentang pemberdayaan pertanian perkotaan atau urban farming.

“Penanaman dilakukan dengan berbagai tanaman dan teknik pertanian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga, dan membantu ekonomi lokal,” pungkas Alwin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X