Mempermudah Warga Rentan dan Disabilitas, Dindukcapil Kota Yogya Sediakan Loket Khusus

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 11 September 2023 | 09:00 WIB
Suasana baru Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan tambahan layanan khusus bagi warga rentan dan disabilitas disediakan area guidance blok. (Pemkot Yogya)
Suasana baru Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan tambahan layanan khusus bagi warga rentan dan disabilitas disediakan area guidance blok. (Pemkot Yogya)

TITIKTEMU.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta terus berupaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Terutama dalam melayani administrasi kependudukan bagi warga rentan dan disabilitas.

Selain bisa mengurus administrasi kependudukan melalui Jogja Smart Service (JSS) seperti layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan tempat yang baru, pastinya nyaman dan cepat.

Menurut Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki, kini  pihaknya juga memiliki loket khusus bagi mereka disabilitas dan orang rentan seperti ibu hamil, menyusui serta lansia. Bahkan lanjutnya, saat ini disediakan guidance blok agar memudahkan pemohon disabilitas dalam melakukan pengajuan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Dukung Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan Perbekalan Untuk Jemaah Haji di Arab Saudi

"Untuk terkait pelayanan disabilitas atau rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, kami melakukan  pelayanan khusus di loket 8. Selain itu untuk tunanetra ada guidance bloknya. Jadi mereka berdiri disitu nanti pelayan kami akan ditujukan di loket 8 jadi semua sudah kami persiapkan agar pelayanan prima,"jelas Septi Sri Rejeki .

Jika pemohon mengajukan akta kematian yang sebelumnya harus mengurus kebagian catatan sipil dan melalui beberapa proses, maka sekarang semua sudah terintegrasi dan selesai dalam waktu satu hari saja.

"Ini sudah terintegrasi semua, ketika pemohon ingin memperbaharui akta kematian, akan diterima sampai penyelesaian KTP dan KK yang sudah update, terkait dengan ahli waris dan hanya satu hari jadi. Hari ini proses, besok sudah diambil"ujar Septi.

berharap, dengan pelayanan yang baru dan penataan gedung yang baru sebagai wujud pengimplementasikan pelayanan prima.

"Apapun sudah kita siapkan. Bahkan Cetak Anjungan Dukcapil mandiri ketika mereka di sini tinggal mengirim email sudah langsung mencetak tidak usah keluar dan kami sediakan snack  ketika menunggu. Jadi dengan seperti ini menambah kebahagiaan masyarakat dan menambah nilai citra baik untuk Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pelayanan kependudukan,"ungkapnya.

Baca Juga: Layanan Fast Track Baru Dimulai 9 Juni, Sebanyak 29.131 Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Antre

Sementara itu, salah satu warga Pringgokusuman, Teguh (54) mengungkapkan, saat ini pelayanan di Dindukcapil Kota Yogyakarta sangat nyaman. Terutama bagi dirinya yang termasuk kategori lansia.

Ia berharap, pelayanan seperti ini terus ditingkatkan dan semakin berkembang. ''Sangat nyaman sekarang tempatnya, terutama bagi saya yang lansia. Lebih cepat juga pelayanannya. Semoga ke depannya akan terus meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam administrasi kependudukan,"ujarnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X