Bisa Lihat Apa Saja di Tumurun Private Museum Solo?

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 07:45 WIB
Salah satu sudut Tumurun Private Museum (Instagram @tumurunprivatemuseum)
Salah satu sudut Tumurun Private Museum (Instagram @tumurunprivatemuseum)

TITIKTEMU.CO, SOLO – Jika Anda pecinta seni, Tumurun Private Museum menjadi salah satu destinasi wisata Solo yang wajib Anda dikunjungi.

Museum milik keluarga almarhum Lukmino, pemilik pabrik tektil Sritex, setidaknya menyimpan 100 karya lukisan kontemporer dan modern.

Bukan lukisan biasa karena merupakan karya materpiece dari sejumlah maestro lukis. Antara lain Affandi, Indra Gunawan, S Soedjojono, dan Ahmad Sadali.

Baca Juga: Horeee! Jurug Solo Zoo Dibuka untuk Semua Umur

Karya-karya dibuat dalam kurun tahun 1923 hingga 1980. Semua karya masterpiece di museum ini telah menjadi milik pribadi bos PT Sritex.

Di Tumurun Private Museum, koleksi terbagi dalam dua kelompok seni, yaitu modern art di lantai dua, dan contemporary culture di lantai bawah.

Kelompok kontemporer antara lain menampilkan karya pelukis Hery Dono, Edy Hara, Ivan Sagita, Zang Linhai, Mochtar Sarman, Eko Nugroho, Eddy Susanto, dan Aditya Novali.

Baca Juga: Berburu Barang Antik di Pasar Triwindu Solo, dari Seterika Arang hingga Kaset Pita

Tidak hanya lukisan, karya instalasi juga dipajang di ruang pamer. Antara lain karya Handiwirman Saputra, Mujahidin Nurrahman, dan “Floating Eyes” karya Wedhar Riyadi.

“Floating Eyes”  pada  tahun 2017 pernah dipajang di event ArtJog 10. Instalasi berupa tumpukan bola-bola mata berukuran besar dan berwarna warni.

Begitu masuk musuem, karya instalasi ini cukup menarik perhatian pengunjung. Selain karena menjulang, instalasi bola-bola itu juga terlihat unik. 

Baca Juga: Taman Pintar Jogja Buka Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk

Tak kalah menarik adalah kolaborasi lukisan dana instalasi “Merah Putih” karya Rudy Mantofani.

Lukisan berupa sebuah bidang kanvas warna merah dan putih tanpa pembatas dengan  peta Indonesia di bagian tengahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X