Sementara untuk para pemenang mendapatkan hadiah untuk juara 1 sebesar Rp 5,5 juta juara 2 Rp 5 juara 3 Rp 4,5. Sedangkan juara harapan 1 Rp 3 juta juara harapan 2 Rp 2,5 juta dan juara harapan 3 Rp 2 juta.
Baca Juga: Kalasan, Sentra Ayam Goreng dari Masa ke Masa!
Terpisah Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB) Sadewo Tri Lastiono menyatakan, dua festival seni tradisi tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Banyumas yang sangat besar terhadap seni tradisional Banyumasan, sekaligus terhadap kondisi susah para seniman yang diakibatkan pandemi Covid-19. Sadewo yang juga Wakil Bupati Banyumas tersebut berharap, festival seperti itu bisa dilakukan secara rutin. Tidak harus setiap tahun, tapi bisa dilakukan setiap 2 tahun sekali.
"Untuk kelompok ebeg saja, ada 500-an kelompok yang terdaftar, walaupun yang aktif sekitar 257 kelompok. Itu belum termasuk kelompok lengger, kelompok calung, kelompok pedalangan dan kelompok seni tradisi lainnya,” terangnya. ***