olahraga

Proses Naturalisasi Dua Pemain Timnas Indonesia Hampir Selesai, Tinggal Tunggu Restu Orang Tua

Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:48 WIB
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Instagram/@pssi)

TITIKTEMU.CO - Dua pemain baru yang disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dipastikan segera menjalani proses naturalisasi. Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengonfirmasi proses surat-menyurat dengan kedua pemain hampir rampung dan kini tinggal menunggu persetujuan resmi dari orang tua masing-masing.

Kedua pemain tersebut diplot untuk mengisi lini depan Timnas Indonesia yang akan tampil di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober mendatang. Meski identitasnya belum dibuka ke publik, PSSI memastikan mereka adalah pemain berkualitas yang siap memberikan dampak signifikan bagi Skuad Garuda.

Baca Juga: Setelah Pisah dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Ulsan HD

“Dalam pekan ini, surat-menyurat antara kami dengan pemain sepertinya akan kami dapatkan,” ungkap Erick Thohir dalam wawancara di kanal YouTube Bola Bung Binder, Rabu (6/8/2025).

Erick menjelaskan proses administrasi ini melibatkan aspek emosional dan personal karena kedua pemain memerlukan izin langsung dari orang tua. Menurutnya, hal ini penting agar para pemain benar-benar memiliki niat tulus membela Timnas Indonesia, bukan hanya sekadar formalitas.

“Kan mesti ada clearance dari orang tua dan pemain bahwa mereka ke sini untuk Merah Putih,” lanjutnya menegaskan.

Baca Juga: Kapten Absen? Ini Daftar 23 Pemain Timnas Putri Siap Berlaga di Piala AFF 2025, Tiga Keturunan Perkuat Skuad Indonesia

Jika restu dari keluarga sudah diterima, maka kedua pemain akan menjalani wawancara dengan pihak pemerintah sebagai tahap awal dari proses naturalisasi. Ini adalah bagian dari protokol resmi yang harus dilalui sebelum dokumen mereka diserahkan ke jalur birokrasi pemerintahan.

"Karena sudah ada surat, baru interview dari pihak pemerintah dengan mereka,” terang Erick.

Setelah tahap wawancara, dokumen akan dikirim ke Kemenpora, dilanjutkan ke Kemenkumham, dan diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian dibawa ke DPR RI guna dibahas dalam rapat kerja serta paripurna.

“Baru kita kirimkan surat ke Pak Menpora, Pak Menpora ke Menkum, Menkum ke Bapak Presiden, Pak Presiden kirim ke DPR,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Royalti Lagu di Tempat Usaha Terus Berlanjut, Istana: Pemerintah Akan Turun Tangan Cari Solusi Terbaik

Di sisi lain, Erick juga menyampaikan perkembangan proses naturalisasi Mauro Zijlstra. Menurutnya, dokumen Mauro sudah di tangan DPR, namun belum bisa diproses lebih lanjut karena DPR sedang dalam masa reses. Ia memastikan, pengajuan Mauro akan disatukan dengan dua pemain baru tersebut saat masa sidang kembali dibuka.

“Seperti yang kemarin Mauro, Bapak Presiden sudah kirim ke DPR. Cuma karena DPR sudah reses, jadi nanti kita akan mengusulkan bersama-sama dengan tambahan dua pemain lain,” pungkas Erick.

Halaman:

Tags

Terkini