TITIKTEMU.CO - Pemerintah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang seusai pertandingan
Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menjelaskan pembentukan
tim ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus
ini diusut tuntas.
"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada
seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin
disampaikan," ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022), seperti
dilansir pmjnews.com.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1
Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
atau TGIPF," imbuhnya. Tampak hadir dalam konperensi pers itu, Pangab dan Mendagri.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini sendiri akan diketuai oleh
Mahfud Md. Sedangkan untuk keanggotaannya akan diumumkan paling lambat 24 jam
mendatang.
"(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya
akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," ujar Mahfud.
Baca Juga: Anies Rasyid Baswedan Resmi Capres Partai Nasdem, Gusur Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa
Mahfud mengatakan, nantinya anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan terdiri
atas pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa.
Kerja TGIPF ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan setelah
dibentuk.
"Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang
terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi,
dan media massa," tuturnya.
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa
diselesaikan dalam dua, tiga minggu ke depan," sambungnya.***