Mahfud melanjutkan, sebelum disahkan, RUU PDP sudah melalui kajian panjang yang dilakukan pemerintah bersama DPR. Hal itu sudah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya disahkan kemarin. “Ini sudah dua tahun dibahas” ucapnya.***
Mahfud melanjutkan, sebelum disahkan, RUU PDP sudah melalui kajian panjang yang dilakukan pemerintah bersama DPR. Hal itu sudah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya disahkan kemarin. “Ini sudah dua tahun dibahas” ucapnya.***