nasional

Menhut Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop Gratifikasi dari Bupati Kuansing ke KPK, Kini Masih Diverifikasi

Jumat, 10 Juli 2026 | 04:00 WIB
Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ‘ditinggali’ amplop. (Instagram/rajaantoni)

Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

Raja Juli menjelaskan bahwa ajudannya mengembalikan amplop tersebut kepada Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 melalui Polres Kuantan Singingi.

Pengembalian itu, kata dia, dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Ia juga menyebut proses pengembalian dilengkapi dengan bukti tanda terima serta dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga: Viral Pengamen Anak di Medan Bertemu Keluarga, Ilham Akhirnya Pulang Setelah Videonya Ramai di Media Sosial

Berawal dari Penyidikan Dugaan Korupsi Perizinan Kawasan Hutan

Kasus yang kini ditangani KPK bermula dari penyelidikan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

KPK menduga terdapat aliran dana yang berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi untuk kepentingan pengurusan izin tersebut di Kementerian Kehutanan.

Raja Juli Berpotensi Dipanggil Penyidik

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan peluang pemanggilan Raja Juli tetap terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Ahli Kunci Ungkap Brankas Berisi 74 Kg Emas di Rumah Sentul Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai Dua

Menurutnya, pemanggilan saksi akan dilakukan jika diperlukan untuk memperkuat alat bukti maupun mengonfirmasi fakta-fakta terkait pertemuan yang menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan pendalaman kasus tersebut dan belum memutuskan apakah laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini