nasional

Jemaah Haji Wajib Waspada! Akses Raudhah Gratis, Modus Penipuan Kartu Nusuk Mulai Bermunculan

Kamis, 30 April 2026 | 20:53 WIB
Ilustrasi Akses Raudhah di Masjid Nabawi gratis (Dok. Himpuh)

Sementara itu, pengaturan akses bagi jemaah dilakukan secara tertib melalui sistem tasrih atau izin kolektif. Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan memastikan seluruh jemaah bisa mendapatkan kesempatan beribadah secara teratur tanpa menimbulkan kepadatan berlebihan.

Baca Juga: Park Jihoon Rela Ikut Kursus Memasak Demi Totalitas Peran di Drakor The Legend of Kitchen Soldier

Hingga 28 April 2026 pukul 10.00 waktu Arab Saudi, jumlah izin tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, terdiri dari 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan.

Pengaturan dilakukan secara kolektif oleh petugas sektor. Misalnya, satu izin tasrih dapat digunakan untuk rombongan hingga 150 jemaah, sehingga seluruh peserta harus sudah berkumpul sebelum barcode dipindai di pintu masuk Raudhah.

Langkah ini dilakukan agar kuota kunjungan tidak terbuang dan semua jemaah mendapatkan kesempatan yang adil.

Selain sistem izin, pemerintah Arab Saudi juga menerapkan aturan usia bagi jemaah yang ingin masuk ke Raudhah.

Sebelumnya, batas usia maksimal yang diperbolehkan adalah 41 tahun. Namun setelah proses negosiasi dan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, batas usia tersebut kini diperluas hingga 60 tahun.

Bagi jemaah yang usianya di atas batas tersebut, tetap tersedia mekanisme khusus agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah dengan nyaman.

Dengan sistem yang semakin tertata dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman tanpa terjebak praktik pungutan liar ataupun penipuan yang merugikan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini