Pukul 09.00 WIB
Jadwal Pendaftaran Kereta Api
Mulai: 18 Februari 2026
Pukul 09.00 WIB
Kuota terbatas, sehingga masyarakat disarankan mendaftar lebih awal untuk mengamankan kursi mudik gratis Lebaran 2026.
Syarat Mudik Gratis Jateng 2026
Tidak semua perantau bisa mengikuti program ini. Pemprov Jateng menetapkan kriteria khusus agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat mudik gratis Jateng 2026 yang wajib dipenuhi:
Diutamakan warga ber-KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah
Pendaftaran bisa perorangan atau kelompok (maksimal 4 orang per KK/kelompok)
Sasaran utama pekerja sektor informal atau masyarakat dengan penghasilan maksimal setara UMR
Pelajar/mahasiswa tidak mampu wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Lansia minimal 60 tahun dan penyandang disabilitas
Khusus pemudik kereta api, wajib melakukan face recognition di stasiun sebelum keberangkatan
Dokumen Wajib Mudik Gratis Lebaran Pemprov Jateng 2026
Agar proses verifikasi berjalan lancar, peserta harus menyiapkan dokumen berikut dalam format JPG atau PDF (maksimal 5MB):