nasional

Uang Digital yang Selama Ini Lolos, Kini Diburu Purbaya hingga Tembus Rp80 Triliun

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:01 WIB
Purbaya bidik pajak transaksi digital lintas negara (Instagram @menkeuri)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah mulai serius membidik transaksi digital lintas negara yang selama ini nyaris tak tersentuh pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut potensi penerimaan dari sektor ini bisa mencapai 5 miliar dolar AS per tahun, atau setara puluhan triliun rupiah.

Langkah ini menjadi salah satu strategi besar pemerintah untuk menutup celah penerimaan negara di era ekonomi digital yang kian masif.

Baca Juga: Bonus Lengkeng vs Komitmen Seumur Hidup: Saat KUA Pakai Jurus Marketing Anti-Redup untuk Gaet Gen Z

Jalin Ditunjuk Jadi Mesin Pemungut Pajak Digital

Untuk menjalankan skema ini, pemerintah menunjuk PT Jalin Pembayaran Nusantara, anak usaha BUMN Danareksa, sebagai operator pemungutan pajak transaksi digital lintas negara.

Penunjukan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.

Menurut Purbaya, Jalin dipilih karena memiliki sistem transaksi digital yang sudah matang dan siap digunakan dalam skala besar.

Baca Juga: ONE PIECE Live Action Musim Kedua Tayang Maret 2026: Intip Teaser dan Detail Lengkapnya!

Sistem Bisa Baca Arus Uang Keluar-Masuk

Keunggulan utama Jalin terletak pada kemampuannya memetakan aliran transaksi dari dalam negeri ke luar negeri, maupun sebaliknya.

Sistem ini memungkinkan negara mengetahui besaran transaksi digital yang selama ini luput dari pengawasan pajak.

“Kalau sudah berjalan penuh, hanya dari PPN saja potensi pemasukan bisa tembus 5 miliar dolar AS per tahun,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 15 Series, Andalkan Kamera AI dan Baterai Jumbo

DJP Belum Punya Sistem Selevel

Halaman:

Tags

Terkini