Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah juga menekankan nilai-nilai dakwah amar makruf nahi munkar, menjunjung keadaban publik, hukum berkeadilan, dan penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
PP Muhammadiyah justru mengimbau seluruh pihak agar menyikapi perbedaan pendapat dengan kedewasaan, dan menghindari aksi yang bisa memperkeruh suasana.
Posisi AMM dan AMNU Dipertanyakan
Dengan klarifikasi ini, posisi dua kelompok pelapor, AMM dan AMNU, pun dipertanyakan. Sebab, Muhammadiyah maupun NU menegaskan pelaporan tidak mencerminkan sikap resmi.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, bahkan menyayangkan langkah pelaporan terhadap seorang komedian yang menyampaikan kritik melalui medium humor.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke polisi,” ujar Ulil dikutip dari NU Online.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai kritik yang disampaikan Pandji melalui Mens Rea merupakan hal wajar dalam negara demokrasi.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dia menilai perbedaan pandangan atas sebuah karya seharusnya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Buka Suara dari New York: Saya Baik-baik Saja
Sikap Polda Metro jaya
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tetap memproses laporan sesuai prosedur yang berlaku. Polda Metro Jaya kini tengah menganalisis barang bukti yang dilampirkan oleh pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Dugaan itu, kata dia, merujuk pada pernyataan yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.***