Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada pada level Waspada (Level II). Artinya, gunung ini berpotensi mengalami erupsi kecil hingga sedang, sehingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan harus dibatasi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi resmi untuk menjaga keselamatan warga. Beberapa di antaranya adalah:
Warga dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Semeru karena rawan lontaran batu pijar.
Baca Juga: Temuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Temukan 365 Pohon Ganja
Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 km dari kawah.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak boleh berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai Besuk Kobokan, karena ada risiko aliran awan panas dan lahar yang bisa meluas hingga 13 km dari puncak.
Masyarakat diminta mewaspadai potensi lahar hujan maupun guguran lava pijar di aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Potensi Bahaya
Aktivitas Semeru tidak bisa dianggap remeh. Selain abu vulkanik yang bisa mengganggu pernapasan dan kesehatan, bahaya yang lebih besar adalah awan panas guguran.
Material ini biasanya meluncur dengan kecepatan tinggi, membawa campuran abu, batu, dan gas panas yang bisa sangat berbahaya bagi siapa saja di jalurnya.
Selain itu, saat musim hujan, aliran lahar juga berpotensi terjadi. Lahar terbentuk dari campuran abu vulkanik dengan air hujan yang kemudian mengalir deras melalui sungai-sungai di sekitar gunung.
Material ini bisa menghanyutkan apa saja yang dilewatinya, mulai dari pohon, batu besar, hingga permukiman penduduk. Tim PVMBG terus mengingatkan agar masyarakat tetap waspada namun tidak panik.
Warga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pos pengamatan maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya informasi hoaks di media sosial.***