Dalam kebijakan ini, besaran diskon pajak BBM ditetapkan berbeda sesuai jenis kendaraan:
1. Potongan 50% untuk kendaraan pribadi
2. Potongan 50% untuk kendaraan umum
3. Potongan hingga 80% untuk kendaraan pertahanan dan keamanan, seperti:
- Tank
- Panser
- Kendaraan taktis
- Pesawat
- Ambulans
- Kapal rumah saki
Jangan Lewatkan Diskon Pajak BBM Ini
Diskon pajak BBM hingga 80 persen adalah kesempatan bagi warga dan pelaku usaha di Jakarta untuk menghemat biaya operasional.
Program ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2025, jadi pastikan kamu memanfaatkannya sebelum periode berakhir.***