“Proses perekrutan ini dilaksanakan oleh setiap kelurahan dengan prinsip efisien, efektif, dan transparan, serta mengutamakan persaingan yang adil dan tidak diskriminatif,” tambah Chaidir.
Pemprov DKI berusaha memastikan bahwa semua warga Jakarta, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja di sektor publik.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Salah satu tujuan utama dari rekrutmen ini adalah pemberdayaan masyarakat lokal.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 menyebutkan bahwa meskipun seseorang memiliki tingkat pendidikan rendah, mereka tetap berhak mendapatkan pekerjaan di sektor pelayanan publik seperti petugas PPSU.
Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta yang membutuhkan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan sekitar mereka.
Jumlah Petugas PPSU di Jakarta
Saat ini, jumlah petugas PPSU di Jakarta berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tergantung pada kebutuhan masing-masing kelurahan.
Setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas untuk menangani masalah kebersihan dan sarana prasarana umum.
Dengan tambahan 1.652 posisi yang kini dibuka, Pemprov DKI berharap dapat memperkuat tim PPSU dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Cara Mendaftar untuk Lowongan PPSU DKI Jakarta
Untuk melamar, calon pelamar bisa mengunjungi situs SPSE yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.