TITIKTEMU.CO - Kenaikan UMP Jawa Tengah 2025 khususnya kota Semarang yang banyak dinantikan.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan akan naik, meski besaran pastinya masih menjadi misteri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengupahan buruh telah diajak berdiskusi untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Dalam sebuah pernyataan, ia menegaskan, "Iya dong (naik), masa ga naik." Ini adalah sinyal positif bagi pekerja yang berharap untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengingatkan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi bisa berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika UMP ditetapkan terlalu tinggi, hal itu dapat mengurangi serapan tenaga kerja. "Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," ujarnya.
Kenaikan UMP yang tidak rasional juga bisa menyebabkan masyarakat beralih ke pekerjaan nonformal, dan perusahaan mungkin akan mencari celah untuk membayar di bawah UMP. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dan pengusaha.
UMP dan UMK: Apa Bedanya?
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai UMP dan UMK, mari kita ketahui dulu apa perbedaan keduanya.
UMP adalah upah minimum yang ditetapkan untuk seluruh provinsi, sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah yang berlaku khusus di daerah tertentu. Setiap tahun, UMK biasanya mengikuti tren kenaikan UMP.
Berikut adalah data UMK Kota Semarang selama lima tahun terakhir:
- 2020: Rp 2.715.000,00
- 2021: Rp 2.810.025,00
- 2022: Rp 2.835.021,29
- 2023: Rp 3.060.348,78
- 2024: Rp 3.243.969,00
Sementara itu, UMP Jawa Tengah dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Berikut daftarnya:
- 2020: Rp 1.742.015,22
- 2021: Rp 1.298.979,12
- 2022: Rp 1.812.935,00
- 2023: Rp 1.958.169,69
- 2024: Rp 2.036.947,00
Pantau terus perkembangan mengenai UMP dan UMK di Jawa Tengah. Kenaikan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang masa depan para pekerja dan ekonomi di daerah kita.***