nasional

BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Potensi PHK Massal di Sritex Dengan Membayar JHT dan JKP

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am)

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi para pekerja dari dampak buruk yang mungkin terjadi akibat PHK massal. Dengan adanya program JKP yang telah disiapkan, para pekerja dapat merasa lebih tenang dan terlindungi meskipun dihadapkan pada situasi yang sulit.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan bahwa mereka siap untuk membantu para pekerja dalam menghadapi masa-masa sulit.***

Halaman:

Tags

Terkini