TITIKTEMU.CO, - Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. Masukan itu terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.
Hal itu disampaikan Sapto dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.
Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya, karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran. “Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” tuturnya.
Baca Juga: Tuan rumah Jerman menjadi tim pertama yang mencapai fase gugur babak 16 besar EURO 2024
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca pemilihan-presiden yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober mendatang.
Menurut Sapto, itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.
Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” katanya.
Baca Juga: INFO HAJI 2024 : Fase Mina Selesai, Jemaah Bersiap Tawaf Ifadhah
Pertemuan di Kroasia yang bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia. Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.
Sapto menyampaikan, bahwa isu yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi di Indonesia.
Di tengah masalah itu, tambah dia, menkominfo sudah melontarkan gagasan dengan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.
Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia. Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia.