TITIKTEMU.CO - Dinas Perhubungan berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui SEKDA.
Selain itu Dinas Perhubungan juga memiliki tugas pokok yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan juga tugas pembantuan.
Dikutip dari laman resmi www.perhubungan.jatengprov.go.id, saat ini Dinas Perhubungan tengah membuka lowongan kerja untuk seleksi pegawai non ASN Trans Jateng Rute Semarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri Balai Transportasi Jawa Tengah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Untuk persyaratan dan kualifikasinya cek selengkapnya berikut ini.
PENGUMUMAN
SELEKSI PEGAWAI NON ASN TRANS JATENG
RUTE SEMARANG - KENDAL DAN RUTE SOLO - WONOGIRI
BALAI TRANSPORTASI JAWA TENGAH
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2024
Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan Trans Jateng RuteSemarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri, Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah TA. 2024 memberi kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi formasi PETUGAS PRAMUJASA (kode lamaran: PRA)
Penerimaan Petugas Trans Jateng diutamakan bagi yang berdomisili di daerah sekitar rute layanan.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Tips Menjaga Anak di Era Digital
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
4. Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
6. Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
9. Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Petugas Pramujasa (Kode: PRA)