TITIKTEMU.CO, Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Tagline yang sama diusung pada operasional haji 1444 H/2023 M.
Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berangkat tahun ini dengan usia 65 tahun ke atas. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jemaah.
Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%. Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur: 34.420 jemaah pada rentang 66 - 75 tahun, 8.435 (76 - 85), 1.835 (86 - 95), dan 55 dengan usia lebih 95 tahun.
Baca Juga: KISAH HARU HAJI : Dibawa dari Lombok, Antarkan Sakiyem Masuk Raudhah
Ada empat kategori jemaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri. Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.
Apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia?
Istithaah Kesehatan
Skema layanan jemaah haji lansia diawali dengan kebijakan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
"Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia," sebut Anna Hasbie juru bicara Kemenag.
Baca Juga: KISAH HARU HAJI : Dibawa dari Lombok, Antarkan Sakiyem Masuk Raudhah
"Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jemaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan," sambungnya.
Petugas Layanan Lansia
Secara khusus, dalam struktur Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH), ada bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas dengan usia maksimal 45 tahun. Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jemaah disabilitas.
“Dalam memberikan layanan jemaah haji Indonesia, mereka bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan jemaah dan juga petugas sektor Masjid Nabawi dan Masjidil Haram,” ucap Anna.