nasional

Ayo Segera Daftar! Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Sabtu, 6 April 2024 | 11:30 WIB
Penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2024. (Instagram.com/@polisi_indonesia)

TITIKTEMU.CO, Kabar gembira, Kepolisian Republik Indonesia resmi membuka kembali penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024. 

Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah dibuka hingga 25 April 2024 mendatang. 
 
Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.
 
Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.
 
Baca Juga: DIBUKA SERENTAK! Pendaftaran Taruna Akmil, AAL, dan AAU TNI 2024, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Jadwalnya
 
Selain itu, ada lima golongan pangkat yang bisa dipilih yaitu, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.
 
Berikut Syarat Pendaftaran Bintara Polri 2024 dikutip TITIKTEMU.CO dari humas.polri: 
 
1. WNI pria dan wanita
 
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
 
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
 
4. Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
 
5. Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
 
6. Memenuhi ketentuan umur
 
7. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
 
8. Sehat jasmani dan rohani
 
Baca Juga: Sudah Dimulai 1 Maret 2024, Ini Daftar Lokasi Pendaftaran dan Cara Mendaftar Tamtama PK TNI AD 2024.
 
9. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
 
10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
 
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
 
12. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
 
Sementara syarat detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/
 
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi https://penerimaan.polri.go.id/ dengan tahap verifikasi ke Polres atau Polda setempat.***
 
 
 
 
 
 

Tags

Terkini