TITIKTEMU.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kembali hadir di tahun 2024.
Bantuan ini diberikan kepada siswa siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.
Artikel ini membahas secara komprehensif mengenai PIP Kemdikbud 2024, mulai dari tujuan program, persyaratan penerima, cara pendaftaran, hingga cara cek penerima.
Dengan membaca artikel ini, Anda bisa mengetahui apakah Anda atau anak Anda berhak menerima bantuan PIP dan bagaimana cara mendapatkannya.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.
Bantuan ini diberikan kepada siswa siswi dari keluarga miskin agar mereka bisa tetap mengenyam pendidikan dasar (SD, SMP, SMA/SMK) tanpa terbebani oleh biaya pendidikan.
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang tidak bisa sekolah karena terkendala biaya.
Jenis Bantuan yang Diterima
Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, untuk besaran bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan, seperti yang tertera di bawah ini:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun