3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Ijazah dan transkrip nilai merupakan bukti kualifikasi pendidikan yang wajib dimiliki oleh pelamar.
Sesuaikan jenjang pendidikan yang Anda miliki dengan formasi yang akan dilamar.
Baca Juga: Kuasai Tes CPNS 2024 dengan Contoh Materi SKD dan SKB Ini!
Misalnya, untuk formasi jabatan yang membutuhkan kualifikasi S1, maka Anda harus memiliki ijazah S1 dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
4. Pelamar Tidak Pernah Dipidana
Syarat penting lainnya adalah pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, serta tidak sedang menjalani pidana.
Anda harus bisa memberikan bukti berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyatakan bersih dari tindak pidana.
5. Tidak Menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik
Pelamar CPNS dan PPPK dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas PNS dan PPPK dalam menjalankan tugasnya.
Anda harus membuat surat pernyataan bahwa Anda bukan anggota atau pengurus partai politik.
6. Sehat Jasmani dan Rohani
Baca Juga: Siapkan Dirimu! CPNS 2024 Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Instansi dan Syarat Wajib Dipenuhi
Para pelamar wajib mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani yang diselenggarakan oleh instansi terkait.
Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kondisi kesehatan yang prima dan mampu menjalankan tugas sebagai PNS atau PPPK.