- Memudahkan pemudik membawa motornya ke kampung halaman.
- Meringankan biaya mudik.
Syarat dan Ketentuan Motis 2024:
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki SIM C yang masih berlaku.
- Memiliki STNK dan BPKB motor yang masih berlaku.
- Membeli tiket kereta api (KA) penumpang.
- Mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Vokalis Band Sore Ade Paloh Meninggal, Para Penggemar Musik Indie Berduka
Rute Motis 2024:
- Lintas Utara (PP): Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang
- Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo
- Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang-Kiaracondong-Kroya-Gombong-Kebumen-Lempuyangan-Purwosari-Madiun
KAI menghimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program Motis 2024 untuk segera mendaftarkan diri.