TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono menegaskan keberpihakan penuh Prabowo Gibran terhadap upaya konservasi alam di Indonesia.
Keberpihakan tersebut ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo Gibran yang juga membahas perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
Baca Juga: Bank BRI Buka Lowongan Kerja Berbagai Posisi untuk S1, Tutup 25 Januari 2024
Baca Juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk SMA, D3 S1 dan S2, Buruan 5 Posisi Menanti!
“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang.” tegas Budisatrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut, menjelaskan bahwa sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
Baca Juga: Tayang di CGV, Begini Cara Mendapatkan Promo Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Bu Tejo Sowan Jakarta
Baca Juga: Jadwal Tayang Rambut Kafan di Bioskop XXI dan CGV, Sinopsis, Link Harga Tiket
“Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR.” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat.
“Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan.” jelas Budisatrio.
“Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP dimana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat.” lanjut Pimpinan Komisi IV DPR RI tersebut.