TITIKTEMU.CO
SEMARANG – Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karyawan dan pengunjung wajib sudah divaksinasi. Apabila belum divaksin jangan harap bisa masuk mal. Menyikapi ini, Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan aksi jemput bola dengan memfasilitasi vaksinasi bagi karyawan mal yang belum vaksin.
Baca Juga: Tidak Pernah Liburan Meningkatkan Resiko Serangan Jantung 8 Kali Lipat Lho!
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan fasilitas itu akan dilakukan di Puskesmas atau fasilitas Kesehatan lainnnya. "Meski stok terbatas, untuk karyawan mal yang belum vaksin akan kami fasilitasi. Baik di puskesmas maupun faskes," katanya, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Peduli Nyawa Sesama, warga Surakarta Rame-rame Daftar Donor Plasma
Abdul Hakam menuturkan vaksinasi bagi karyawan mal ini berdasarkan skala prioritas. Di tempat terpisah, Public Relation Mal Ciputra Semarang, Aisa Jusmar bahwa saat ini seluruh karyawan dari management dan outsourching operasional mal sudah divaksin.
M
Sementara itu untuk karyawan yang belum mendapatkan vaksinasi maupun penyintas wajib menunjukan hasil negatif swab antigen dan PCR yang bisa di verifikasi secara digital lewat aplikasi pedulilindungi. Termasuk bagi yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan harus menunjukan hasil swab antigen 1x24 jam dan 2x24 jam untuk PCR apabila ingin masuk ke dalam mal. (abw)***