joglosemar

PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Solo Bertahan di Level 4

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 (rakyatntt.com)

 

TITIKTEMU.CO

Pemerintah memastikan untuk memperpanjang kebijakan PPKM sesuai level wilayah hingga Selasa (30/8/2021). Beberapa wilayah yang turun menjadi level 3, sementara beberapa lainnya bertahan di level 4 karena aglomerasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya turun dari PPKM level 4 ke level 3.

Sedangkan wilayah aglomerasi Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Malang Raya, dan Bali masih bertahan di PPKM level 4.

Baca Juga: Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen. Jabodetabek Turun Ke Level 3 PPKM

“Untuk wilayah yang bertahan di level 4 kami perkirakan akan turun menjadi level 3 beberapa minggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin malam, (23/8/2021).

Menurut Menko Luhut, kebijakan mengacu pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kasus aktif Covid-19 hingga angka kematian.

Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perbaikan terus-menerus dalam menangani Covid-19. Wilayah dengan PPKM level 4 menjadi proritas agar turun level.

Sementara itu, kota-kota yang sebelumnya berada di level 4 menurun statusnya ke level 3 karena perbaikan kondisi penyebaran Covid-19. Total, kabupaten atau kota dengan status level 3 menjadi sebanyak 67.

Luhut Binsar Panjaitan (Flickr)

Baca Juga: Covid-19 Turun, Mengapa Solo Masih PPKM Level 4?

Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan

Menko Marves menambahkan Pemerintah juga menurunkan status PPKM 10 daerah dari level 3 menjadi level 2. Penetapan kebijakan PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

“Kita semua berharap seluruh Kabupaten dan Kota suatu saat nanti berstatus 2 atau 1,” tegas Luhut.***

Tags

Terkini