joglosemar

Pengembangan Program Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran (Si Bulan) di Kota Magelang

Senin, 27 September 2021 | 19:21 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita menjelaskan mengenai pengembangan program SiBulan (foto: jatengprov.go.id)

TITIKTEMU.CO, Kota Magelang - Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita mengatakan, Si Bulan selama ini hanya menjangkau anak yang lahir di Faskes Kota Magelang saja. Sementara, penduduk yang melahirkan di Faskes luar daerah, namun tercatat sebagai penduduk Kota Magelang, belum terakomodasi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang melakukan inovasi dan pengembangan program Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran (Si Bulan). Program tersebut akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (Faskes) di luar daerah.

“Segera kami wujudkan program pengembangan Si Bulan ini dengan menjangkau sebagian Faskes di luar Kota Magelang. Ini juga dalam rangka mengoptimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat Kota Magelang,” kata Larsita, pada kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Layanan Penerbitan Akte Kelahiran, di Kantor Disdukcapil Kota Magelang, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Google Merayakan Ulang Tahun ke 23 Hari Ini 27 September 2021

Larsita menjelaskan. Disdukcapil sebagai instansi yang mengedepankan layanan masyarakat, berusaha bersikap aktif melalui strategi jemput bola. Selain dapat membantu masyarakat, juga sebagai langkah pro-aktif Disdukcapil untuk memenuhi layanan hak sipil masyarakat.

“Harapan kami masyarakat Kota Magelang yang melahirkan di manapun bisa mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga), dan ucapan dari Wali Kota Magelang, sehingga hak-hak sipil bisa langsung diterima,” tuturnya.

Baca Juga: Liga Champions : Manchester City Akan Bertandang ke Markas Paris Saint-Germain

Larsita menyebut Si Bulan baru saja mendapatkan predikat terbaik dari pemerintah pusat. Program Si Bulan diakui sebagai inovasi terbaik 15 besar di tingkat nasional.

“Tentunya ini bukan karena kami saja, lebih dari itu masyarakat dan komponen lain yang bekerja bersama-sama mendukung program ini sehingga kita mendapatkan pengakuan dan reward dari pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Magelang Niken Ichtiaty mengajak masyarakat Kota Magelang untuk sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

“Di Disdukcapil ini awal hak anak diberikan, jadi memang harus disosialisasikan. Di dinas ini semua yang dibutuhkan sudah disiapkan dan gratis. Monggo masyarakat penuhi hak anak, untuk membuat akta kelahiran dan sebagainya,” tutur Niken.***

Tags

Terkini