"Bahwa kami dengan koordinasi pak Gubernur, berkoordinasi dengan Pak Panglima (Pangdam) dan Kapolda, kami telah menyelesaikan untuk vaksinasi warga binaan kami yang jumlahnya 13.000 orang," ungkapnya.
Atas dasar itu, Yuspahruddin menilai koordinasi harus terus dilakukan, agar persoalan dalam penegakan hukum dan hal lainnya mampu diselesaikan dengan baik.
Sementara, Kalapas Semarang Supriyanto sekaligus Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng mengatakan maksud diselenggarakannya rakor adalah guna mewujudkan keterpaduan dalam ketataksanaan sistem peradilan pidana dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Ada Pos Yankomas di Lapas Semarang, Publik Bisa Adukan Pelanggaran HAM
"Selain itu, untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan serta mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam criminal justice system," lanjutnya. ***