joglosemar

Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang di 4 Lokasi Diminta Tertib Prokes

Senin, 13 September 2021 | 19:11 WIB
Pemkot Semarang bersiap menggelar Seleksi penerimaan calon ASN Pemerintah Kota Semarang tahun 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Wali Kota Hendrar Prihadi berharap tes di 4 lokasi terpisah yang telah dipersiapkan benar-benar tertib prokes. (pic. humas pemkot semarang)

Adapun bagi peserta seleksi dianjurkannya untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD, sehingga dapat dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan sehat.

Sedangkan untuk peserta wilayah Jawa, Bali dan Madura diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Testing Covid-19 Kota Semarang Capai 6 Kali Lipat Standar WHO

 "Kalau untuk peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbid atau penyintas Covid kurang dari 3 bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," imbuh Masdiana.

Tak hanya itu bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu pasca melahirkan sebelum masuk di antrian harus melapor ke help desk untuk mempermudah memberikan fasilitasi kelancaran dan akan diutamakan dalam akses antrian tersendiri.

Secara khusus, peserta seleksi pun diwajibkan melakukan swab pcr maksimal 2x24 jam, atau 1x24 jam untuk antigen sebelum jadwal SKD yang menyatakan negative.

 Namun apabila hasilnya positif atau sedang isoman maka paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi yang bersangkutan wajib menginformasikan kepada panitia.

Panitia  menyediakan saluran informasi melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp di nomor 083836048222.

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui saluran tersebut dapat mengirimkan hasil keterangan dokter, hasil tes swab RT PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, untuk dapat dilakukan penjadwalan ulang. ***

Halaman:

Tags

Terkini