TITIKTEMU.CO - Pangeran Charles telah resmi diangkat menjadi Raja Inggris dalam sebuah
Dewan Aksesi di Istana St James di London, Inggris, Sabtu (10/9/2022).
Seremonial iini mengakui kedaulatannya sebagai Raja Charles III yang memimpin Kerajaan
Inggris dan persemakmurannya.
Seperti dilansir dari laman The Guardian, Raja Charles kemudian memberikan izin agar
proklamasi yang diucapkan dewan penasihat untuk disebar ke seluruh Britania Raya.
Setelah itu, ia mengucapkan sumpah dalam menjaga keamanan Church of Skotland.
Seremoni ini dihadiri oleh para anggota Dewan Aksesi (Accession Council) yang terdiri
atas para bangsawan, tokoh politik dan keagamaan. Yang mencakup Permaisuri Camilla,
Pangeran William, Perdana Menteri (PM) Inggris Liz Truss, juga anggota kabinet dan
anggota kabinet bayangan, serta Uskup Agung Canterbury.
Panitera Dewan Penasihat pada Dewan Aksesi ini, Richard Tilbrook menyampaikan secara
resmi penetapan Charles sebagai Raja Inggris yang baru, dengan sebutan Raja Charles III.
"Bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan untuk mengampuni mendiang Ratu Elizabeth II
yang berdaulat dari kenangan yang diberkati dan dimuliakan, yang dengan kematiannya,
mahkota Inggris Raya dan Irlandia Utara semata-mata dan sesuai hak datang kepada
Pangeran Charles, Philip Arthur George," jelas Tilbrook, seperti dilansir pmjnews.com.
"Oleh karena itu, kami, penguasa spiritual dan temporal dari kerajaan ini, dan para
anggota House of Commons bersama dengan anggota lainnya dari Dewan Penasihat mendiang
Yang Mulia dan perwakilan dari kerajaan dan wilayah, anggota dewan, warga London dan
lainnya, dengan satu suara dan persetujuan dari lidah dan hati mempublikasikan dan
menyatakan bahwa Pangeran Charles Philip Arthur George sekarang, dengan kematian
mendiang penguasa kami, menjadi satu-satunya Lord kami yang sah," sambungnya.***