internasional

Konjen RI Jeddah Kawal Pembayaran Upah TKI Setengah Miliar Rupiah Lebih Yang Ditunggak Majikannya

Kamis, 2 September 2021 | 17:19 WIB
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono memimpin pelayanan terpadu untuk TKI di Arab Saudi (Pic. Konjen RI Jeddah)

TITIKTEMU.CO

JEDDAH, ARAB SAUDI - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah terus memantau penyelesaian upah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum dibayar oleh majikannya sebesar SR 177.600 atau sekitar Rp 670 juta.  Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, mengatakan uang lebih dari setengah miliar itu akan ditransfer dalam beberapa hari ini.

“Ini karena majikannya masih sibuk bertugas, namun yang bersangkutan kita kejar terus. Dan janji segera bayar,” kata Eko, kepada TITIKTEMU.CO melalui aplikasi pesan cepat, Kamis sore (2/9/2021)

Eko mengatakan, bahkan, saat ini pekerja migran Indonesia tersebut Kembali ke rumah majikannya. “Karena memang sebenarnya yang bersangkutan betah. Hanya selama ini belum dibayar gajinya,” lanjut diplomat alumni HI UGM itu.

Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan pelayanan terpadu yang berlangsung 27-28 Agustus 2021 di Khamis Musheit, Arab Saudi.

TKI yang berinisial AIO itu mengaku sudah bekerja selama 14 tahun di Kota Abha. Namun, dia baru menerima SR 9.600 atau sekitar Rp 36 juta selama ia bekerja.

Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati perempuan asal Bekasi berinisial AIO, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti bahwa gaji telah dibayar lunas. Namun petugas merasa curiga dan menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

Pelayanan Terpadu oleh Konjen RI Jeddah kepada para TKI (Pic. Konjen RI Jeddah)

Perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu.  TKI itu mengaku sudah bekerja selama 14 tahun di Kota Abha. Namun, dia baru menerima SR 9.600 atau sekitar Rp 36 juta selama ia bekerja.

Merasa janggal, KJRI pun memanggil majikan AIO untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terkait pembayaran gaji tersebut.

Setelah diklarifikasi, sang majikan mengakui bahwa dia belum membayar gaji AIO dengan nilai yang seharusnya. Pria yang berprofesi sebagai tentara itu akhirnya bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji AIO.

Petugas KJRI pun segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO untuk mempermudah proses pembayaran.

Peristiwa ini terjadi tak terlepas dari tingkat pendidikan dan keluguan para TKI. Khususnya, bagi mereka yang bekerja di sektor domestik yang kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

"Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah kalau PMI (TKI; red) telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran. Syukur kalau majikan jujur dan mau mengakui. Jika tidak, kan PMI jadi kehilangan haknya. Bicara hukum, bicara bukti," kata Eko Hartono yang memimpin langsung pelaksanaan pelayanan terpadu.

Halaman:

Tags

Terkini