TITIKTEMU.CO - Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, secara resmi menyatakan bahwa negaranya akan mengikuti langkah Prancis dan Inggris dalam mengakui kedaulatan negara Palestina. Pengakuan ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang.
Langkah ini disebut Carney sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Kanada untuk mendukung solusi dua negara atau two-state solution, yang menurutnya kini semakin memudar. "Solusi dua negara perlahan-lahan mulai menghilang dari pandangan kita," ujar Carney dalam pernyataan resmi yang dikutip dari AFP, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sebelumnya, Kanada bersikap bahwa pengakuan negara Palestina hanya dapat diberikan setelah tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Namun, menurut Carney, situasi yang memburuk di wilayah Palestina, khususnya krisis kemanusiaan di Gaza, mendorong pemerintah Kanada untuk mengambil sikap lebih cepat.
Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman terorisme dari Hamas terhadap Israel, percepatan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rencana aneksasi wilayah tersebut oleh parlemen Israel (Knesset), sebagai faktor lain yang memperkuat keputusan ini.
Carney turut menyampaikan kritik terhadap pemerintah Israel yang dinilai membiarkan krisis kemanusiaan di Gaza terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa Kanada tidak akan mendukung keikutsertaan Hamas dalam pemerintahan Palestina ke depan dan mendorong proses pemilu yang bebas dan damai sesuai janji Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, pada tahun 2026.
Baca Juga: Bantah Isu Hamil, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Ungkap Rencana Bulan Madu ke Afrika
"Hamas tidak boleh mengambil bagian dalam pemerintahan, dan harus melucuti kekuatan militer demi masa depan negara Palestina," pungkas Carney.
Dengan pernyataan ini, Kanada bergabung dengan negara-negara yang secara aktif mendukung kedaulatan Palestina, sekaligus memberi tekanan baru terhadap proses perdamaian di kawasan yang dinilai masih berjalan stagnan.***