TITIKTEMU.CO - Kabar gembira bagi para penggemar Apple di Indonesia. iPhone 17 yang baru saja dirilis di Amerika Serikat dipastikan masuk pasar tanah air awal Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah melalui serangkaian proses administrasi yang disyaratkan.
Menurut Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, Apple sudah mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra: Bodi Lebih Tipis, Kamera Makin Menonjol
Diketahui, sertifikat TKDN menjadi salah satu syarat utama agar perangkat elektronik, khususnya smartphone, dapat dijual resmi di Indonesia.
Heru menambahkan sertifikat TKDN untuk iPhone 17 akan terbit pada Kamis malam. Setelah sertifikat terbit, Apple masih harus memperoleh izin edar dari Komdigi, serta izin impor dari Kementerian Perdagangan.
“Paling cepat sekitar tiga minggu. Jadi awal Oktober, produk ini sudah bisa dipasarkan di Indonesia,” kata Heru dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Apple Rilis iPhone 17, Apakah iPhone 16 Masih Layak Dibeli?
Peluncuran Global iPhone 17
Apple memperkenalkan iPhone 17 secara global pada Apple Event 2025 di Apple Park, Cupertino, California, 9 September 2025. Seri terbaru iPhone ini langsung menarik perhatian dunia, termasuk Indonesia.
Seri iPhone 17 hadir dalam empat varian, yaitu iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max. Dari keempatnya, iPhone 17 Air menjadi pusat perhatian.
Pasalnya, iPhone Air diklaim sebagai iPhone paling tipis yang pernah dibuat Apple. Dengan ketebalan hanya 5,6 mm dan material titanium, ponsel pintar ini menawarkan desain yang elegan, ringan, dan kokoh.
Selain itu, kehadiran iPhone 17 Air juga menandai berakhirnya varian Plus yang sebelumnya tersedia pada seri-seri iPhone sebelumnya.
Baca Juga: iPhone 17 Resmi Diluncurkan, Kapan Masuk Indonesia?