TITIKTEMU.CO - Pemerintah telah resmi menerbitkan SKB 3 Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional 2025 dan cuti bersama 2025.
Kabar baiknya, bulan Mei 2025 akan dipenuhi dengan tanggal merah yang berjejer rapi yang dimulai di hari Kamis.
Ini artinya, peluang menikmati long weekend terbuka lebar hingga tiga kali!
Cukup ambil cuti tambahan satu hari saja di hari Jumat, kamu bisa menikmati empat hari libur berturut-turut.
Waktu yang pas untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar recharge dari aktivitas harian.
Tanggal Merah di Kalender Mei 2025, Catat Baik-Baik!
Buat kamu yang mau memanfaatkan libur panjang, berikut daftar hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan cuti bersama:
- Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Jadwal Long Weekend di Bulan Mei 2025
Dengan kombinasi tanggal merah dan cuti bersama ini, ada dua periode long weekend yang bisa kamu manfaatkan:
1. Libur Pertengahan Bulan