TITIKTEMU.CO - Inilah informasi alasan di balik belum dijualnya iPhone 16 di Indonesia meski Apple berencana membangun pabrik di Bandung.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengungkapkan bahwa rencana Apple untuk membangun pabrik di Bandung senilai 10 juta Dolar AS, atau sekitar Rp 157 miliar, masih belum cukup untuk memasarkan iPhone 16 di Tanah Air. Ini adalah berita menarik bagi penggemar Apple yang sudah menunggu kehadiran iPhone terbaru.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, “Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti.” Meskipun Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi, Faisol mengakui bahwa komitmen tersebut masih kurang untuk memenuhi semua persyaratan.
Baca Juga: Wow! Apple Rilis iOS 18.1 dengan Control Center Mirip Xiaomi HyperOS
Kemenperin saat ini tengah mengkaji rencana penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang,” tambah Faisol.
Nasib iPhone 16 di Indonesia akan segera diputuskan, dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengumumkan hasil kajian tersebut dalam waktu dekat. “Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Apple dikabarkan berencana menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS di Indonesia untuk mencabut status ilegal iPhone 16. Pabrik yang akan dibangun di Bandung ini tidak hanya akan memproduksi iPhone, tetapi juga aksesori dan komponen lainnya.
Namun, ada alasan mengapa iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia. Menperin Agus Gumiwang menjelaskan bahwa iPhone 16 masih dalam proses pengurusan TKDN. “iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual ke Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Apple Siapkan Seri iPhone 16 dengan Peningkatan Spesifikasi Kamera PRO
Agus menambahkan, “Aturan itu sudah fleksibel karena pemerintah memberikan tiga opsi kepada perusahaan asing untuk menjual produknya di Indonesia.” Dari tiga opsi tersebut, Apple memilih skema inovasi untuk menjual iPhone di Indonesia.
Sayangnya, masa berlaku sertifikasi TKDN yang sebelumnya diperoleh Apple sudah habis. Agus menyebutkan bahwa proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. “Jadi masih ada gap sebesar Rp 240 miliar,” pungkasnya.
Dengan semua informasi ini, para penggemar Apple di Indonesia harus bersabar sedikit lebih lama. Semoga investasi ini segera terwujud dan iPhone 16 bisa segera hadir di pasaran.***