TITIKTEMU.CO - Ingin menggunakan iPhone Eks Inter di Indonesia? Simak langkah-langkah daftar IMEI agar bisa digunakan dengan sinyal lokal. Harga iPhone Eks Inter lebih murah!
Mendengar harga iPhone resmi di Indonesia yang cukup mahal, banyak orang memilih untuk membeli iPhone Eks Inter atau dari luar negeri. Hal ini dikarenakan harga iPhone Eks Inter yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan harga resmi di Indonesia.
Meskipun demikian, ada beberapa kendala yang perlu dihadapi ketika membeli iPhone dari luar negeri.
Salah satunya adalah masalah koneksi jaringan atau sinyal dari provider lokal di Indonesia.
Hal ini membuat pengguna iPhone Eks Inter hanya dapat menggunakan ponsel mereka ketika terhubung dengan jaringan wifi saja.
Namun, jangan khawatir. Ada cara untuk mendaftarkan iPhone Eks Inter agar bisa mendapatkan sinyal di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Melalui Situs Bea Cukai
Untuk mendaftarkan IMEI iPhone Eks Inter, Anda dapat mengunjungi situs www.beacukai.go.id/register-imei.html dan mengisi formulir permohonan secara online. Pastikan untuk menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Setelah semua dokumen diunggah, jangan lupa untuk mengisi kode captcha dan mengklik "send".
Baca Juga: Turun Drastis Lagi! Cek Harga HP Oppo Reno5 F Tahun 2024, Spesifikasi dan Keunggulannya
Setelah terkirim, Anda akan mendapatkan QR Code atau registration ID sebagai bukti pendaftaran.
Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Bea Cukai dengan menunjukkan QR Code tersebut untuk melakukan proses pemeriksaan oleh petugas.