"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Fachmi mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita ditahan terkait kasus pencemaran nama baik.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriak Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Diminta Terus Kooperatif Jalani Wajib Lapor di Polres Serang Kota
Ini Penyebab Isu Liar Kedekatan Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo
Najwa Shihab mendapatkan penghargaan, Nikita Mirzani Kena Sentil. Netizen: Nikita Cari Panggung...
Astaga, Nikita Mirzani ancam akan beberkan di mana saja Najwa Shihab pernah check in. Ini tanggapan Gus Umar
Punya kekayaan ditaksir lebih dari 1 triliun, ini dia sumber penghasilan Nikita Mirzani
Najwa Shihab lapor ke polisi, tanggapan nyinyir Nikita Mirzani: Lapor ke polisi tidur saja...
Nikita Mirzani sempat histeris, sebelum ditahan penyidik Kejari Serang: Kalian pikir saya penjahat..