Ada apa dengan Cita Citata? Penghulu sudah mau datang, pernikahannya dengan Didi Mahardika batal digelar

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 18 September 2022 | 07:51 WIB
Pernikahan Cita Citata dengan Didi Mahardika batal digelar (pic/instagram)
Pernikahan Cita Citata dengan Didi Mahardika batal digelar (pic/instagram)

Baca Juga: 2.4 Juta Lebih Penonton Miracle In Cell No.7 Telah Diperas Air Matanya oleh Bapak Dodo

Fakta ini diungkap Ketua KUA Cilandak, Bunyamin. “Tadi yang barusan turun ke mobil ada empat orang, menyampaikan bahwa pernikahan  Pak Didi Mahardika dan Cita Rahayu (Cita Citata) itu ditunda, karena mbak Cita Rahayu tidak bisa datang dari Bandung ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Bunyamin.

“Jadi ditunda dengan waktu yang belum ditentukan, tadi juga disampaikan bahwa Pak Didi Mahardika dan Mbak Cita Rahayu (Cita Citata) akan mengundang teman-teman media,” ungkap Bunyamin melanjutkan.

Dari keterangan Kepala KUA Cilandak, awalnya pernikahan tersebut akan diselenggarakan di rumahDidi Mahardika, sesuai pendaftaran.

Baca Juga: Sempat dirawat di RS, mahasiswi yang terjatuh dari lantai 6 gedung parkir USM akhirnya meninggal

“Di Cilandak Barat, rumah Didi Mahardika, tapi tadi kita nunggu penjemputan jam 10.00 sampai tadi jam 12.00 ya baru datang. Ternyata bukan diajak ke sana untuk pelaksanaan (akad) tetapi mengabarkan bahwa tertunda untuk pelaksanaan akad nikah Didi Mahardika dan Cita Citata,” ungkap Bunyamin.

Untuk pemberitahuan akan menikah, Bunyamin mengaku sudah sejak lama diberitahu.Akan tetapi menurut Bunyamin, secara pendaftaran resmi baru diterima kemarin, langsung, sudah lengkap semuanya.

Ia melanjutkan, lantaran kurang dari 10 hari kerja harus ada dispensasi kecamatan, dan itu sudah ada dan lengkap.Karena kelengkapan yang sudah ada tersebut, maka pihak KUA Cilandak berani untuk mendaftarkan untuk rencana menikah Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Manchester City Bakal ke Puncak Klasemen, Jika Menang Atas Wolves
Bunyamin, selaku Kepala KUA Cilandak mengatakan, yang mendaftarkan pernikahan adalah perwakilan dari keluarga pasangan.

Pihak KUA Cilandak menunggu kabar dari pihak kelurga mempelai kapan waktu pastinya pasangan itu akan melakukan pernikahan yang dicatatkan di KUA Cilandak (dadi taryudi).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: YouTube, Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X