Tidak Hanya Yuni, 7 Film Indonesia Terbaik Ini Pernah Masuk Nominasi Oscar

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 10 Desember 2021 | 14:43 WIB
Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak  (Rilis Getcraft)
Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak (Rilis Getcraft)

TITIKTEMU.CO - Film Yuni garapan Kamila Andini menjadi wakil Indonesia di ajang Piala Oscar ke-94 tahun 2022 untuk kategori The International Feature Film Award.

Bukan kali ini saja, sejak 1987 hampir setiap tahun Indonesia mengirimkan film ke Oscar untuk memperebutkan nominasi.

Oscar sendiri merupakan ajang penghargaan bergengsi di dunia perfilman. Tak heran hanya film-film terbaik yang bisa masuk daftar nominasi.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Mulai 9 Desember, Ini Alasan Film Yuni Wajib Ditonton

Nah, sebelum film Yuni, banyak film Indonesia yang masuk daftar nominasi Oscar meski sampai sekarang belum ada yang berhasil lolos ke tahap nominasi akhir.

Namun, film-film tersebut memiliki kualitas yang bagus dan sangat layak untuk ditonton. Berikut ini 7 film Indonesia terbaik yang lolos nominasi Oscar:

1. Perempuan Tanah Jahanam (2019)

Perempuan Tanah Jahanam
Perempuan Tanah Jahanam ( Rapi Films )

Film ini disutradarai Joko Anwar. Perempuan Tanah Jahanam bercerita tentang seorang perempuan, Maya (Tara Basro) yang mendapat warisan rumah di desa.

Bersama sahabatnya, Dini (Marissa Anita), Maya datang untuk mendiami rumah warisan itu. Namun, keduanyanya tidak mengetahui desa itu sudah lama terkena kutukan.

Baca Juga: Mengenal 3 Pemeran Pacar Aduhai SpiderMan dan Gosip Cinta Lokasi Mereka

Maya dan Dini pun diburu warga desa untuk dibunuh agar kutuikan yang menimpa desa mereka hilang.

Perempuan Tanah Jahanam merupakan film horor pertama Idonesia yang terpilih masuk daftar nominasi Academy Awards atau Oscar.

Pada Festival Film Indonesia (FFI) 2020, Perempuan Tanah Jahanam mendapat 17 nominasi, dan beberapa penghargaan dari festival film internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X