TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan pesan khusus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin menonton konser Coldplay di Jakarta.
Antusias masyarakat untuk menonton konser Coldplay bertajuk Music of the Spheres World Tour in Jakarta ini sangat besar. Terbukti di hari pertama penjualan tiket dalam pre sale, Rabu, 17 Mei antrean pembeli mencapai lebih dari 500.000 orang.
Demikian pula penjualan tiket pre sale yang sebelumnya dibuka hingga Kamis, 18 Mei pun akhirnya ditutup karena untuk periode ini sudah habis terjual. Namun, penjualan tiket akan dibuka kembali untuk publik atau public sale pada Jumat, 19 Mei mendatang.
Penggemar Coldplay di Indonesia pun datang dari berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Ada Beasiswa Untuk Kuliah Di Maroko, Yuk Ikut !
Terkait hal itu Menpan-RB Abdullah Azwar Anas angkat bicara tentang kabar banyaknya PNS yang nonton konser band asal Inggris ini.
Baca Juga: Manchester City ke Final Liga Champions, Impian Tiga Gelar Semusim Semakin Dekat
"Mending anggarannya digunakan untuk yang lebih produktif, lah. Untuk keluarga," kata Anas kepada awak media usai menghadiri Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kompleks Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Terlebih, konser Coldplay akan digelar pada Rabu, 15 November 2023 atau saat hari kerja. Ia menilai PNS memiliki banyak kegiatan.
Baca Juga: 'PESAN SINGKAT DI HARI JUMAT' Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Kendati demikian, Anas memastikan tidak ada aturan khusus yang melarang PNS untuk menonton konser Chris Martin dkk ini. Namun Menpan-RB berharap para PNS menggunakan waktunya untuk kegiatan produktif.
Diketahui Coldplay, grup musik asal Inggris bakal menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 November 2023.
Penjualan tiket konser Coldplay akan kembali dibuka Jumat (19/5/2023) di laman www.coldplayinjakarta.com .
Tiket konser Coldplay terdiri dari 11 kategori dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp11 juta. Harga tersebut diluar pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen.***