Pemeriksaan ini disebut sebagai tahapan terakhir, karena kedua belah pihak tidak lagi mengajukan bukti baru dalam persidangan.
> "Latar belakangnya masih dalam tahap pembuktian, namun ini kemungkinan menjadi tahapan terakhir karena tidak ada bukti tambahan yang diajukan kedua pihak," jelas Suryana.
Hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti yang telah diajukan sebelum memutuskan hak asuh anak dalam persidangan final mendatang.
Perbedaan Pernyataan Antara Baim Wong dan Paula Verhoeven
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pernyataan dari kedua belah pihak mengenai hak asuh anak masih berbeda di hadapan publik.
Pihak Baim Wong menyatakan bahwa ia terbuka untuk kunjungan Paula kapan pun.
Namun, ia juga mengklaim bahwa kedua anak mereka sering merasa ketakutan saat bertemu dengan ibunya.
Pihak Paula Verhoeven justru mengungkapkan bahwa Baim memperumit pertemuan antara dirinya dengan anak-anak mereka.
Perbedaan pernyataan ini semakin memperkuat pentingnya putusan pengadilan sebagai solusi hukum yang adil bagi kedua belah pihak.
Dengan dilakukannya pemeriksaan setempat oleh majelis hakim, proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan
Keputusan mengenai hak asuh anak akan segera diputuskan dalam persidangan pada 16 April 2025.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik demi kepentingan anak-anak mereka, terlepas dari perbedaan pernyataan yang berkembang di publik.***